Pages

Selasa, 07 November 2017

RUU tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE)

BAB I

Pendahuluan

   Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman seni dan budaya yang sangat kaya, hal ini sejalan dengan keanekaragaman agama, suku, dan budaya yang secara keseluruhan merupakan potensi nasional yang perlu dilindungi. Potensi ini harus dilakukan penyebaran secara merata ke seluruh negeri dengan telekomunikasi yang ada.

   Telekomunikasi merupakan sebuah teknik pengiriman atau penyampaian informasi dari suatu tempat ke tempat lainnya. Telekomunikasi telah diatur oleh pemerintah dalam UU No. 36 tentang Telekomunikasi, baik itu mengenai azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan, penyidikan, sanksi adminsitrasi dan ketentuan pidana. Adanya UU No. 36 ini diharapkan telekomunikasi dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BAB II
Landasan Teori


1. Untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan larangan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik pada ketentuan Pasal 27 ayat (3), dilakukan 3 (tiga) perubahan sebagai berikut:

   a. Menambahkan penjelasan atas istilah “mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik”.

   b. Menegaskan bahwa ketentuan tersebut adalah delik aduan bukan delik umum.

   c. Menegaskan bahwa unsur pidana pada ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam KUHP.

Senin, 06 November 2017

Pengamanan Sistem Operasi

Saat ini sistem komputer yang terpasang makin mudah diakses, sistem timesharing dana akses jarak jauh menyebabkan kelemahan komuniksai data menjadi pokok masalah keamanan. Terlebih dengan meningkatnya perkembangan jaringan komputer. Kecenderungan lain saat ini adalah memberi tanggungjawab pengelolaan aktivitas pribadi dan bisnis ke komputer, seperti :

· Sistem transfer dana elektronis (electronic fund transfer system) melewatkan uang sebagai aliran bit.
· Sistem kendali lalu-lintas udara (air trafic control system) melakukan banyak kerja yang sebelumnya ditangani pengendali manusia.
· Unit rawat intensif di rumah sakit sudah sangat terkomputerisasi.
· Dan sebagainya.

Implementasi pengamanan sangat penting untuk menjamin sistem tidak diinterupsi dan diganggu. Proteksi dan pengamanan terhadap perangkat keras dan system operasi sama pentingnya. Sistem operasi hanya satu bagian kecil dari seluruh perangkat lunak di suatu sistem. 
Tetapi karena sistem operasi mengendalikan pengaksesan ke sumber daya, dimana perangkat lunak lain meminta pengaksesan sumber daya lewat sistem operasi maka sistem operasi menempati posisi yang penting dalam pengamanan sistem.

Pengamanan perangkat lunak cenderung memfokuskan pada pengamanan system operasi, karena perangkat lunak aplikasi juga memberi resiko keamanan.Keamanan sistem operasi merupakan bagian masalah keamanan sistem computer secara total. Pengamanan sistem operasi berarti kecil jika setiap orang dapat melenggang di ruang sistem komputer. Pengamanan secara fisik dengan membatasi pengaksesan fisik secara langsung dengan fasilitas sistem computer harus dilakukan juga.

Keamanan sistem komputer adalah untuk menjamin sumber daya tidak digunakan atau dimodifikasi orang tak terotorisasi. Pengamanan termasuk masalah teknis, manajerial, legalitas dan politis.

Keamanan sistem terbagi menjadi tiga, yaitu :
1. Keamanan eksternal (external security).

Berkaitan dengan pengamanan fasilitas komputer dari penyusup (hacker) dan bencana seperti kebakaran dan kebanjiran.

2. Keamanan interface pemakai (user interface security).

Berkaitan dengan identifikasi pemakai sebelum pemakai diijinkan mengakses program dan data yang disimpan.

3. Keamanan internal (internal security).

Berkaitan dengan pengamanan beragam kendali yang dibangun pada perangkat keras dan sistem operasi yang menjamin operasi yang handal dan tak terkorupsi untuk menjaga integritas program dan data. Istilah keamanan (security) dan proteksi (protection) sering digunakan secara bergantian. Untuk menghindari kesalahpahaman, istilah keamanan mengacu ke seluruh masalah keamanan dan istilah mekanisme proteksi  mengacu ke mekanisme sistem yang digunakan untuk memproteksi/melindungi informasi pada sistem komputer.